Berita

Kamis, 2 Juni 2022,

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak dalam hal ini Bidang Cipta Karya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak melakukan Ekspose Akhir Pendampingan Hukum Pelaksanaan Kontrak Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2021.

Dalam acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak Beserta jajaran, Kepala Dinas PUPR-PERA Kabupaten Landak yang didampingi bersama Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PERA Kabupaten Landak.

Acara ini membahas terkait penyampaian laporan akhir pelaksanaan pekerjaan konstruksi bidang cipta karya yang sudah dilaksanakan dan sudah diserah terimakan dari Pelaksana ke pihak Owner dimana disini Dinas PUPR-PERA Kabupaten Landak. Dalam paparan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kabupaten Landak ada 13 Paket Pekerjaan yang terdiri dari 9 Paket untuk pembangunan Gedung dan Penataan Halaman Isolasi Covid 19 Kab. Landak, 1 Paket Pembangunan Ruang Kerja dan Ruang Rapat Anggota DPRD Kab. Landak, 1 Paket Pembangunan Lanjutan dan Penataan Halaman Stadion Indoor Kab. Landak dan 2 Paket Pembangunan Bronchaptering di Desa Aur Sampuk dan Desa Tempoak.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Dinas PUPR PERA Kabupaten Landak Erani, ST., MT menyerahkan secara simbolis Laporan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak Sukamto, SH., MH.

Berita DPUPRPERA > Ekspose Akhir Pendampingan Hukum Pelaksanaan Kontrak Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2021

Kamis, 2 Juni 2022

Situs Terkait

Aplikasi

Gulir ke Atas