Berita

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Sumber Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2022 dengan Kepala Dinas PUPRPERA Kab. Landak.

Dengan jumlah

TFL DAK : 9 orang

TFL DAU : 2 orang

Berita DPUPRPERA > Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Sumber Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2022 dengan Kepala Dinas PUPRPERA Kab. Landak.

Jumat, 17 Juni 2022

Situs Terkait

Aplikasi

Gulir ke Atas